Dikutip dari Detikcom, Hari Desa Nasional diperingati pada tanggal 15 Januari. Tahun 2025 ini menjadi peringatan perdananya.
Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Merujuk keputusan tersebut, peringatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dan semua pihak tas pentingnya desa. Baik sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan lokal serta untuk mempublikasikan kemajuan yang telah dicapai oleh desa.
Selain itu, Hari Desa Nasional juga mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan bagian penting dari pemerintahan yang terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kunjungi juga kami di:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar